Bahaya!!! Kalau Karyawan Muslim Sendiri Semuanya Resign dari Bank/BUMN yang Digaji Pemerintah karena Takut Riba

Bahaya Kalau Karyawan Muslim Sendiri  Semuanya Resign dari Bank/BUMN yang Digaji pemerintah karena Takut Riba!!!

NIKEKUKO.com -
Pada setiap orang memiliki keyakinannya masing-masing dan kita tak berhak menjadi hakim bagi mereka.Sebagian ada yang yakin bahwa bunga bank riba, bahkan ada yang yakin bank syariah sekalipun menjalankan praktek riba, namun ditutup dengan istilah yang berbahasa arab sebagai kamuflase. Di sisi yang lain, ada orang yang yakin bunga bank tidak termasuk riba. Silahkan saja.

Kita kembali ke pertanyaannya, mengapa tetap memilih bekerja di bank walau tahu riba? Saya kira, sebaiknya kalau tahu itu adalah riba, jangan bekerja di bank, dan jangan menggunakan jasa bank. Mengapa masih juga bekerja di Bank/BUMN yang dibayar pemerintah? Mungkin pemahaman mereka tentang bisnis bank/BUMN tidak termasuk riba.


Mengapa banyak orang ingin kerja di Bank/BUMN yang dibayar Pemerintah?


Jadi, kerja di bank ini citranya bagus untuk orang tua, tetangga dan sanak saudara. Ada orang-orang yang lebih menyukai kestabilan dan kepastian karena berbagai alasan. Penerimaan Kerja di Bank/BUMN sangatlah selektif diandalkan IQ yang tinggi supaya bisa mencetak SDM yang berkualitas, namun preferensi hidup orang  memang beda-beda.

Apa keuntungan bekerja di bank? 

Dari sisi lain di luar masalah gaji, bonus, cuti, fasilitas, dan hal-hal lain yang didapatkan oleh rekan-rekan Bank/BUMN. Jawaban  lebih cenderung ke hal simpel dan mungkin spesifik di bank /BUMN  tempat  bekerja

Bagaimana hukum riba pada bank? Jika bank tidak memakai bunga, bagaimana cara bank hidup dan membiayai karyawannya? Jika bank tidak ada bagaimana kita menyimpan uang kita?
 

Dengan logika saja, apakah pantas bank membebankan bunga kepada peminjam, dan juga memberikan bunga pada nasabah yang menabung.

Jika anda merasa paling agamais sedunia, dan berharap memiliki bank paling halal. Kita kembalikan kepertanyaan apakah anda sebagai nasabah bank paling syariah se-Dunia rela dipotong tabungannya misal senilai 1% tiap bulan sebagai imbalan dana kamu dijaga oleh bank tersebut? Andai anda punya tabungan 100 juta, maka tiap bulan kamu dipotong 1 juta sebagai biaya jasa keamanan menyimpan uang.

Dan dapat di rasa semua orang akan bilang "enak aja! Emang duit nenek loe cari uang gampang!".

Kita anggap saja bunga itu seperti pedagang yang menaikkan nilai barangnya saat diperjualkan. Setiap orang yang usaha pasti mau untung, bank pun juga lah, dan apesnya keuntungannya tidak bisa dibebankan ke nasabah secara transparan. Shoo pasti, kamu kena potongan biaya admin bank 25.000 aja mikirnya ribet, ambil uang di ATM kena biaya 3500 aja pusing, apalagi harus dipotong 1% sebulan sebagai biaya patungan demi menalangi keuntungan dan biaya operasional bank.

Makanya biaya tersebut diubah jadi bunga pinjaman. Pada nasabah yang meminjam dibebankan biaya operasional dan keuntungan bank/BUMN, sedangkan nasabah yang menabung diberi reward karena mengizinkan dananya diputar oleh bank/BUMN. Saling menguntungkan.

Lalu secara logika sih sepertinya tidak mungkin ada bank yang bisa beroperasi tanpa menggunakan bunga. Kecuali nasabahnya semua super agamais yang rela mensedekahkan hartanya untuk menggaji karyawan bank. Namun semua itu cuma mimpi!

Kalau bank itu riba, apakah kegiatan sedekah yang melalui bank juga termasuk riba?
 

Para ulama-ulama sepakat jika bunga yang dihasilkan dari bank itu riba dan hukumnya ya haram jika digunakan untuk diri sendiri.Namun jika menggunakannya untuk keperluan lain (seperti sedekah), ulama-ulama berbeda pendapat.

Ada yang berpendapat haram karena menggunakan uang haram otomatis hukumnya juga haram, jadi hanya boleh disimpan saja. Tetapi pendapat ini bertentangan dengan ketentuan Allah (jangan menyianyiakan harta). Tidak menggunakan uang tersebut berarti sama dengan menyia-nyiakan.

Ada yang berpendapat halal selama digunakan untuk kebaikan umum (masyaratakat). Dapat di sesuaikan dengan dalil hadits riwayat tirmidzi, ketika Sahabat memenangkan romawi dan persia, Sahabat membawakan harta hasil kemenangan tersebut. Rasul menjawab "ini barang haram, sedekahkanlah".

Ada juga yang berpendapat boleh diberikan untuk kebaikan masyarakat tetapi tidak diniatkan untuk sedekah, malainkan di ijabkan untuk mengembalikan harta kepada masyarakat. Lalu sesuai dengan fatwa imam Qordhowi. Jadi karena diniatkan bukan untuk sedekah, otomatis tidak mendapatkan pahala sedekah, melainkan mendapatkan pahala dari 'kesabaran' untuk tidak menggunakan uang haram. Wallahu a'lam.

Bagaimana pendapatmu jika ada yang mengatakan kerja di bank itu haram? 

 Di dunia ini selalu ada yang pro dan ada yang kontra. Padahal setiap amalan manusia itu tergantung niatnya. Dan setiap kita gak pernah tau apa niat isi hati orang/pemerintah/pihak bank yang sudah diniatkan pada awalnya.

Yang kita tau hanya haram…haram… dan haram…

Dari Amirul Mukminin, Abu Hafsh ‘Umar bin Al-Khattab radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إنَّمَا الأعمَال بالنِّيَّاتِ وإِنَّما لِكُلِّ امريءٍ ما نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إلى اللهِ ورَسُولِهِ فهِجْرَتُهُ إلى اللهِ ورَسُوْلِهِ ومَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُها أو امرأةٍ يَنْكِحُهَا فهِجْرَتُهُ إلى ما هَاجَرَ إليهِ


“Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niatnya. Setiap orang akan mendapatkan apa yang ia niatkan. Siapa yang hijrahnya karena Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya untuk Allah dan Rasul-Nya. Siapa yang hijrahnya karena mencari dunia atau karena wanita yang dinikahinya, maka hijrahnya kepada yang ia tuju.” (HR. Bukhari dan Muslim) [HR. Bukhari, no. 1 dan Muslim, no. 1907]


Jikalau kita mau adil mengatakan bahwa Bank itu haram dan kerja di sana adalah suatu keharaman, maka jangan gunakan uang kertas. Karena uang kertas adalah produk RIBA.

Tapi sayang !!!  umat islam sendiri tidak bisa berbuat adil sepenuhnya.

Ketika mereka mengatakan Bank adalah haram. Kerja di bank juga haram, serta semua produk bank adalah haram juga. Tapi, yang mengatakan semua itu haram masih pakai uang kertas masih transfer lewat bank masih berhubungan dengan bank.


Bahaya kalau Karyawan  muslim sendiri kalau semuanya resign dari Bank dan BUMN yang digaji pemerintah 

 

Andaikan semua umat muslim  yang kerja di bank/BUMN semua resign apalagi ditempat jabatan yang tinggi maka, tak pelak lagi yang akan mendudukinya jelas yang non-muslim dapat kita bayangkan kalau yang bekerja nonmuslim. Mereka tidak akan kenal yang namanya hukum perekonomian Islam. justru mereka akan menggunakan sistem perekonomian kapitalis atau liberal bahkan sistem perekonomian komunis. Lalu bagaimana umat muslim bertransaksi pergi haji, umroh, dan sebagainya??. Apakah akan memperburuk keadaan.

Astaghfirullah...ini tanda-tanda orang yang tidak bisa hidup zaman yang modern seperti saat ini,

Ada yang banyak termakan oleh ceramah yang dikemukakan oleh Ustadz yang mencerminkan pemahaman syariah yang hanya berorientasi kepada akhirat saja, padahal dalam islam kita tidak boleh hanya memikirkan akhirat tapi duniapun harus dijaga asalkan jangan berlebihan.
 

Lalu perlu di pertanyakan  kepada Ustadz tersebut "Pekerjaan apa di Indonesia ini yang tidak bersentuhan dengan Riba"....PNS, Pegawai swasta, medis, teknik dan segala pekerjaan lainnya bergesekan dengan Riba, karena instrumen yang di gunakan masih berbau konvensional dan terkadang berbau korupsi di beberapa pekerjaan dan sudah bisa dipastikan akan bersentuhan dengan praktik riba.
 

Menjalankan usahanya bersentuhan dengan Riba. Laptop yang digunakan belinya dimana, apakah tidak membantu praktek riba  jika kita bertransaksi dengan produk yang dimiliki oleh perusahaan yang menjalankan riba dalam usahanya.
 

Ada yang berArgumen pegawai bank/BUMN adalah orang fasik
 

Arti dari pengertian dari fasik  adalah orang yang keluar dari ketaatan kepada Allah dan Rasulnya.

Tidak diperbolehkan menjadikan diri kita sebagai orang yang bisa memberikan penilaian terhadap profil keislaman orang lain. Penilaian orang tersebut fasik atau tidak adalah Allah SWT, yang akan menilai kaidah keislaman makhluk dimuka bumi ini adalah Allah, jangan pernah berperan sebagai hakim syariah dengan men judge orang lain fasik karena pekerjaannya. Setiap manusia pasti memiliki peranan masing- masing dalam berjihad , jangan pernah menyepelekan apa yang dilakukan orang lain jika kita tidak memahami atau berada pada posisi tersebut.
 

Fatalnya lagi ada pertanyaan yang menayakan bagaimana hukumnya meminjam di Bank/BUMN  karena kepepet, dan dari salah satu paragraf jawaban yang saya sadur disini adalah "Sebenarnya, bank sejatinya bukan solusi bagi masalah keuangan masyarakat. Justru bank adalah penyakit bagi masyarakat. Apapun nama dan labelnya. Baik konvensional maupun syariah – sebagaimana pengakuan mereka yang pernah terjun di bank syariah –."
 

Ingat jangan pernah berharap kita bisa kembali hidup di zaman Rasulullah yang tidak ada bank, tidak ada jalan raya, tidak ada laptop, tidak ada website, tidak ada bank, tidak ada PNS, yang ada hanya baitul mall, transportasi hanya dengan berjalan kaki dan naik unta, dakwah dilakukan hanya dari rumah ke rumah dan tempat ibadah, menulis hanya diatas daun lontar, menggosok gigi dengan siwak dan lainnya.
 

Serta jangan berpikir sesempit itu dalam berdakwah, berpikirlah bagaimana cara berdakwah sesuai dengan kebutuhan hidup ummat hari ini jangan meresakan ummat.
 

Pada dasarnya berharap ustadz/da'i menyampaikan ajaran islam kepada masyarakat mengedepankan cara-cara bagaimana mengayomi dan memberikan pencerahan melalui cara yang lebih menyejukkan.
Saya mohon maaf jika ada penyampaian yang terlalu ekstrim, ini hanya opini pribadi yang mengganggu otak saya dalam memikirkan ajaran islam yang baik dan benar, dan berharap islam menjadi agama yang rahmatan lil 'alamin.