Mengenal Suku Bangsa Semende di Pulau Sumatera

 

Mengenal Suku Bangsa Semende di Pulau Sumatera

Nikekuko - Suku Semendo atau  Semende adalah salah satu suku yang berasal dari Pulau Sumatra. Suku ini memiliki dua subsuku yaitu,  Semende Darat dan Semende Lembak. Semende Darat bertempat tinggal di Pulau Panggung, dan Muara Enim. 

 

Semende Lembak tinggal di Kecamatan Pulau Beringin, Sungai Are, Sindang Danau, dan kecamatan Mekakau Ilir di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Mereka juga tinggal di Kecamatan Semendo Darat Laut, Semendo Darat Tengah, Semendo Darat Ulu. Dan sebagian lainnya berada di Kota Prabumulih, Kabupaten Ogan Komering Ilir, dan Kabupaten Ogan Komering Ulu. 

 

Semende merupakan nama salah satu suku bangsa di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS). Suku bangsa ini dikenal dengan adat dan budaya yang unik berbeda dengan suku lain yang ada dikawasan OKUS. 

 

Semende merupakan bagian dari suku Pasemah, namun dalam perkembangan selanjutnya mereka memiliki tradisi dan aturan adat sendiri berbeda dengan suku bangsa Pasemah lainnya. Perbedaan ini berkaitan erat dengan proses pembentukan mereka menjadi sebuah suku bangsa dan  struktur adat yang mereka miliki. 

 

Sejarah Suku Semende

 
Suku Semende memiliki sejarah panjang yang berabad-abad lamanya. Faktor ini menyebabkan suku bangsa ini banyak mengalami perkembangan dan perubahan. Perkembangan atau perubahan tersebut merupakan sebuah keniscayaan yang tidak bisa dihindari dalam kehidupan masyarakat saat ini. 


Masyarakat Semende, sejak dahulu dikenal sebagai masyarakatyang teguh melaksanakan kebiasaan tradisional (adat) yang diwarisi dari leluhurnya hingga sekarang, serta taat menjalankan syariat Islam yang dianutnya dalam kehidupan sehari-hari.


Prinsip Bilateral (bilateral desecen), yang menghitungkan hubungan kekerabatan melalui pria maupun wanita.  


Salah satu unsur bagian dari kekerabatan adalah menyangkut hak dan kewajiban laki-laki dan perempuan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat bersangkutan. Artinya, terdapat pembagian kerja (gender) antara laki-laki dan perempuan yang telah digariskan secara turun temurun sesuai pola pikir atau budaya yang dianut masyarakatnya.


Pada masyarakat Semende di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) Provinsi  Sumatera Selatan, anak perempuan tertua ditetapkan sebagai tunggu tubang dengan tugas sebagai pewaris dan penjaga harta pusaka keluarga, sekaligus menjadi sentral dalam keluarganya itu.


Sejarah Orang  Semende Proses terbentuknya budaya masyarakat Semende memiliki cerita dan kisah tersendiri.Orang Semende dimana pun mereka berada mengakui bahwa pusat kebudayaan Semende berada di Kabupaten Muara Enim, tepatnya di daerah Semende Darat. 

 

Dalam konteks itulah berbicara tentang sejarah suku bangsa Semende tidak bisa dipisahkan dari cerita yang terdapat di pusat kebudayaan yang diakui oleh seluruh suku bangsa Semende tersebut.
 

Cerita yang berkembang  budaya Semende dihasilkan berdasarkan kesepakatan tokoh-tokoh masyarakat yang berasal dari berbagai suku bangsa seperti Pasemah, Minangkabau, Banten, Jawa, Melayu, Bengkulu,dan lain-lain.

 

Kata Semende mempunyai beberapa pengertian (Tim peneliti Adat Istiadat Semende)


1. Berasal dari kata Same dan Nde.Same berarti sama, Nde berarti milik, sehingga bermaknasama memiliki/sama kedudukan antara laki-laki dan perempuan baik dalam individumaupun dalam urai.


2. Berasal daru Se-Man-De artinya rumah kesatuan milik bersama (rumah yang ditungguioleh anak tunggu tubang), tempat berkumpulnya sanak keluarga sewaktu berziarah kepuyang, hari-hari besar serta acara keluarga. 


Syekh Nurqadim atau yang lebih dikenal dengan Puyang Awak, sebagai pendiri utama atau lelehur masyarakat Semende merupakan keturunan dari Sunan Gunung Jati melalui silsilah Puteri Sulung Penembahan Ratu Cirebon yang menikah dengan Ratu Agung Mpu Hyang Dade Abang. 

 

Keturunannya lah yang menjadi cikal bakal masyarakat Semende yang kemudian memperluas wilayahnya seperti sekarang ini. Daerah pertama yang dimukimi atau dihuni Talang, Tumutan Tujuh yang kemudian dikenal sebagai “dusun Paradipe” dan sampai sekarang dikenal sebagai dusun tua (tue) dalam wilayah Kecamatan Semende Darat Laut.

 


Uniknya kedudukan anak perempuan sebagai tunggu tubang, tidak berlaku mutlak dalam kehidupan masyarakat Semende, ketika sebuah kaum tidak ada anak perempuan, maka jabatan tunggu tubang bisa diberikan kepada anak laki-laki dengan jalan menjadikan istrinya sebagai tunggu tubang. 

 

Proses pengangkatan ini dinamakan dengan perkawinan ngukit. Perkawinan ngukit adalah anak laki-laki dari keluarga tersebut dikawinkan dengan seorang  perempuan dari anak saudara ayah atau ibunya. 

 

Dengan dilakukannya  kawin Semendo ngangkit perempuan masuk kedalam keluarga suami dengan maksud supaya ia bersama suaminya dapat mengurus harta tunggu tabang yang menurut adat di daerah Semendo harus terus dipegang oleh anak perempuan.


Masyarakat Semende merupakan masyarakat yang memiliki struktur keluarga yang cukup jelas. Masing-masing struktur memiliki fungsi dan tugas masing-masing.

  • puyang jurai /MarejeTinggi
  • Jenang Jurai /Mareje
  • Tunggu Tubang
  • Anak Belai dan
  • Apit Jurai. 

Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada penjelasan ini:


a. Payung Jurai

 
Payung Jurai adalah semua anak laki-laki yang urutannya teratas dari satu keluarga yakni semua saudara laki-laki dari nenek perempuan kita, ( tunggu tubang ) adik-adik beradik dengan nenek kita. tegasnya payung jurai ini adalah semua paman dari ibu kandung kita.


b.  Jenang Jurai 

 
Jenang Jurai adalah semua saudara laki-laki dari ibu. Konsep ini mengambarkansetiap laki-laki yang ada hubungan darah dengan tunggu tubang seara otomatis menjadi JenangJurai. Kelompok ini sesungguhnya yang mendapatkan perhatian dan kontrol lebih dari seorang tunggu tubang, sebab orang inilah yang harus dibina dan dijamin kelangsungan hidup mereka oleh tunggu tubang, sampai mereka menikah atau membentuk keluarga baru.


b. Tunggu Tubang

 
Tunggu tubang adalah anak perempuan yang tertua dari keluarga dan Kedudukan tunggu tubang ini adalah “ turun temurun “ kecuali terjadi hal-hal yang memaksa untuk memindahkankedudukan tunggu tubang tersebut, kepada anak perempuan yang lain yakni yang lebih muda. 

 

Dengan jalan dimusyawarahkan terlebih dahulu dalam rembukan yang di pimpin oleh PayungJurai atau Jenang Jurai bertempat dirumah tunggu tubang. Tunggu tubang secara otomatis menerima hak dan kewajiban seperti untuk memelihara / menjaga ( mengurus ) dan memakan(menikmati) serta menggunakan harta turunan (warisan) dari nenek moyang, turun kepada ibu kandung dari tunggu tubang.



c. Anak Belai

 
Kehidupan masyarakat semende mengenal mereje, setiap mereje dengan sendiri sudahtentu anak belai.Anak belai adalah semua anak dan menantu dari tunggu tubang, adik perempaun dari tunggu tubang, semua saudara perempuan dari tunggu tubang itu adalah “ anak “ kedudukannya terhadap mereje.


d. Apit Jurai

 
Apit Jurai adalah semua keluarga yang hubungannya dengan keluarga tunggu tubang,tegasnya yang masih ada hubungan darah dengan keluarga itu (famili). 

 

Disini ada pengecualian yakni orang tidak ada hubungan darah telah diangkat dalam keluarga itu otomatis menjadi  Apit Jurai. 

 

Berdasarkan pengertian ini dapat disimpulkan bahwa apit jurai adalah setiap anak keturunan baik dari saudara laki-laki ataupun saudara perempuan baik dari generasi pertama sampai generasi berikutnya merupakan apit jurai.