Logo Halal di Sejumlah Negara

 

Logo Halal di Sejumlah Negara

Nikekuko.com -  Logo Halal tak hanya dikeluarkan oleh negara dengan mayoritas beragama Islam, akan tapi juga dikeluarkan oleh negara yang penduduk muslimnya minoritas  Halal memiliki definisi yakni segala objek atau kegiatan yang diizinkan untuk digunakan atau dilaksanakan dalam agama Islam. 

 

Dalam keseharian, kosakata “Halal” digunakan untuk menunjukkan bahwa makanan dan minuman yang dikonsumsi telah sesuai dan dibenarkan menurut syariat Islam.  Indonesia, diperlukan sertifikasi kehalalan produk sebagai bukti bahwa tidak terkandung zat haram (bangkai, darah, babi, serta binatang yang mati tanpa melalui proses penyembelihan) dalam produk pangan dan minuman yang beredar di masyarakat dengan menempatkan logo Halal pada kemasan.
 

Jelasnya kita semua sudah tidak asing ketika melihat logo Halal milik Indonesia yang dikeluarkan MUI terpampang pada makanan, minuman, obat-obatan, produk kecantikan, dan produk lainnya yang kita konsumsi serta gunakan. Akan tetapi, logo Halal rupanya tidak hanya dikeluarkan oleh organisasi Keagamaan di Indonesia saja. Logo Halal dikeluarkan juga oleh organisasi Keagamaan di negara luar selain Indonesia.

Berpusat pada negara-negara di kawasan Asia, pastinya terdengar biasa bagi kita jika melihat beberapa negara dengan mayoritas penduduk Muslim di Asia turut mengeluarkan logo Halal seperti di Indonesia. Namun ini akan terdengar sangat luar biasa ketika logo Halal turut pula dikeluarkan oleh negara yang notabene bukan mayoritas berpenduduk Muslim. Terutama negara tersebut tidak melarang dan tetap memperbolehkan logo Halal dikeluarkan oleh organisasi Keagamaan setempat.

Berikut,  ini merupakan potret logo Halal dari berbagai negara di Asia.


1. Indonesia

 

Logo Halal di Sejumlah Negara

 

Dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) – Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika dan berpusat di Menteng, Jakarta Pusat, Indonesia.   Penetapan label halal tersebut dituangkan dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal.

Surat Keputusan ditetapkan di Jakarta pada 10 Februari 2022, ditandatangani oleh Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, dan berlaku efektif terhitung sejak 1 Maret 2022.

2. Malaysia

 

Logo Halal di Sejumlah Negara

Dikeluarkan oleh Jabatan Kemajuan Islam Malaysia (JAKIM) dan berpusat di Kompleks Islam Putrajaya, Putrajaya, Malaysia.

3. Brunei Darussalam


Logo Halal di Sejumlah Negara

 

Dikeluarkan oleh Lembaga Mengeluarkan Permit Import Halal Bahagian Kawalan Makanan Halal Jabatan Hal Ehwal Syar’iah dan berpusat di Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam.

4. Filipina.


Bukan negara dengan mayoritas penduduk Muslim, namun Filipina memiliki dua organisasi yang mengeluarkan logo Halal, yakni:

1. Dikeluarkan oleh Islamic Da’wah Council of The Philippines ( IDCP ) dan berpusat di Manila, Filipina.


Logo Halal di Sejumlah Negara

2. Dikeluarkan oleh National Commission on Muslim Filipinos ( NCMF ) dan berpusat di Quezon City, Filipina.
Logo Halal di Sejumlah Negara
 

5. Singapura

Logo Halal di Sejumlah Negara

Sama seperti Filipina, Singapura bukan pula negara dengan mayoritas penduduk Muslim dan Singapura memiliki satu organisasi yang mengeluarkan logo Halal, yakni dikeluarkan oleh Majlis Ugama Islam Singapura (MUIS) dan berpusat di Bradell Road, Singapura 579702.

6. Thailand


Logo Halal di Sejumlah Negara


Negara dengan mayoritas penduduk beragama Buddha ini memiliki satu organisasi yang mengeluarkan logo Halal, yakni dikeluarkan oleh The Central Islamic Committee of Thailand (CICOT) dan berpusat di Bangkok, Thailand.

7. Myanmar

 

Logo Halal di Sejumlah Negara


Dikeluarkan oleh Islamic Religious Affairs Council dan berpusat di Myanmar.

8. Kamboja

 

Logo Halal di Sejumlah Negara

Dibentuk langsung oleh pemerintah Kamboja. Logo ini dikeluarkan oleh Cambodia Halal Committee dan berpusat di Phnom Penh, Kamboja.

9. Vietnam


Logo Halal di Sejumlah Negara

Dikeluarkan oleh Halal Certification Agency Vietnam (HCA) dan berpusat di Hanoi, Vietnam.

10. Uni Emirates Arab.

 

Logo Halal di Sejumlah Negara


Dikeluarkan oleh Emirates Authority for Standardization & Metrology (ESMA) dan berpusat di Dubai, Uni Emirates Arab.

11. Mesir


Logo Halal di Sejumlah Negara

Dikeluarkan oleh Egyptian Organization for Standardization & Quality (EOS) dan berpusat di Kairo, Mesir.

12. Turki

Turki memiliki dua organisasi yang mengeluarkan logo Halal, yakni:

1. Dikeluarkan oleh Kascert International dan berpusat di Izmir, Turki.


Logo Halal di Sejumlah Negara



2. Dikeluarkan oleh Association for The Inspection and Certification of Food and Supplies (GIMDES) dan berpusat di Istanbul, Turki.

 

Logo Halal di Sejumlah Negara

13. Cina.

Cina memiliki empat organisasi yang mengeluarkan logo Halal, di antaranya yakni:

1. Dikeluarkan oleh Shandong Halal Certification Service (SHC) dan berpusat di Jinan, Cina.



Logo Halal di Sejumlah Negara
 

2. Dikeluarkan oleh China Islamic Association dan berpusat di Beijing, Cina.


Logo Halal di Sejumlah Negara


 

3. Dikeluarkan oleh ARA Halal Certification Service Inc dan berpusat di ZhengZhou Henan, Cina 450000.


4. Dikeluarkan oleh Linxia Halal Food Certification Centre (GANSU) dan berpusat di Kota Linxia, Propinsi Gansu 731100.


Logo Halal di Sejumlah Negara



14. Taiwan

 

Logo Halal di Sejumlah Negara



Dikeluarkan oleh Taiwan Halal Integrity Development Association (THIDA) dan berpusat di Taipei, Taiwan.

15. Korea Selatan

 

Logo Halal di Sejumlah Negara

Dikeluarkan oleh Korean Muslim Federation (KMF) dan berpusat di Seoul, Korea Selatan.

16. Jepang

 Jepang memiliki 6 organisasi yang mengeluarkan logo Halal, yakni:

1. Dikeluarkan oleh Japan Muslim Association dan berpusat di Kyoto, Jepang.


Logo Halal di Sejumlah Negara


2. Dikeluarkan oleh Japan Halal Association (JHA) dan berpusat di Miyako San-Ai Building, Jepang.

 

Logo Halal di Sejumlah Negara