Pegadaian Ganti Nama, Bukan Lagi Milik Negara

Pegadaian Ganti Nama, Bukan Lagi Milik Negara
 

Nikekuko.com - Pengumuman peresmian perubahan nama perusahaan  PT Pegadaian setelah diresmikannya pembentukan holding ultra mikro pada pertengahan September 2021. Pergantian nama ini dilakukan dengan hanya menghapuskan kata persero. 

 


Pergantian nama perusahaan ini didasari atas Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2021. Selaku sekretaris Perusahaan PT Pegadaian Swasono Amoeng mengatakan, dengan peraturan tersebut maka saat ini telah terjadi perubahan kepemilikan saham di perusahaan.

 

 

Pergantian nama ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2021 Tanggal 02 Juli 2021. Yakni tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI).

Pada awalnya, saham PT Pegadaian dimiliki 100 persen oleh negara. Akan tetapi, saat ini saham seri A 1 lembar dimiliki negara dan saham seri B 6.249.999 lembar dimiliki PT BRI Tbk. "Pembentukan ekosistem ultra mikro ini bertujuan untuk meningkatkan akses permodalan bagi para pelaku bisnis ultra mikro dalam mengembangkan usaha," ungkap Amoeng.
 

Dipengunjung akhir tahun ini, BRI, Pegadaian dan PNM dikatakannya akan membuka 300 lokasi bersama yang memberikan akses pelayanan terpadu bagi masyarakat. "co-location yang memberikan akses pelayanan terpadu sehingga masyarakat dapat menggunakan produk dan layanan ketiga perusahaan di satu tempat," ujar Among.

Dari pada itu pemanfaatan lokasi secara bersama, ketiga entitas perusahaan ini juga dikatakannya dapat berkerjasama dalam program-program lainnya. Salah satunya  pemanfaatan teknologi informasi, pengembangan produk dan layanan, pemasaran, hingga pengembangan sumber daya manusia secara bersama-sama. 

 


Bersama holding ultra mikro ini dia meyakini akan semakin memperluas peran BRI, Pegadaian dan PNM dalam program pemulihan eknomi nasional khususnya penguatan sektor ultra mikro. Lantas, Amoeng juga berharap supaya inisaitf ini mendapat dukungan dari seluruh masyarakat dalam rangka perningkatan ksejahteraan dan sebagai bentuk upaya pembangunan ekonomi.