Banyak CPNS Mundur dengan Alasan Gaji dan Tunjangan yang Diterima Tak Sesuai Ekspektasi

www.nikekuko.com 

Banyak CPNS Mundur dengan Alasan Gaji dan Tunjangan yang Diterima Tak Sesuai Ekspektasi

BKN /Badan Kepegawaian Negara menyampaikan banyaknya Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang mengundurkan diri menjadi sorotan,sejauh ini ada 105 CPNS yang menyatakan mundur dari total 112.514 peserta yang lulus seleksi CPNS 2021.

Menjadi alasan mundur, CPNS pada umumnya:

  1. Ada pula CPNS yang memilih mundur karena mengaku kehilangan motivasi karena gajinya tak sesuai dengan ekspektsi,  oleh sebab mereka tidak mengetahui berapa gaji dan tunjangan yang mereka dapatkan hingga akhirnya membuat CPNS merasa tidak sesuai dengan beban pekerjaan yang dikerjakan.
  2. Jauhnya penempatan lokasi kerja yang mereka dapatkan dari kantor dinas masing-masing.


Saat ini Kementrian Perhubungan menjadi instansi yang terdapat paling banyak kasus pengunduran diri.
Gaji CPNS dijelaskan bahwa besaran gaji CPNS merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).
 

Namun, sepanjang belum ditetapkan sebagai PNS, besaran gaji yang dibayarkan baru 80 persen dari total besaran gaji PNS. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2012.

Mengenai menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS), seorang CPNS wajib menjalani masa prajabatan atau percobaan selama setahun.
 

Pada masa prajabatan dilaksanakan melalui proses pendidikan dan pelatihan yang hanya dapat diikuti sekali. Apabila calon PNS lulus pendidikan dan pelatihan serta sehat jasmani dan rohani, maka dia akan dinyatakan memenuhi syarat untuk diangkat menjadi PNS.

Mengacu pada Lampiran PP Nomor 15 Tahun 2019, gaji setiap PNS berbeda-beda setiap golongan.

Gaji pokok untuk PNS golongan terendah yakni Rp 1.560.800, sedangkan golongan tertinggi Rp 5.901.200.  

Berikut penjelasan rinci mengenai gaji PNS:

Tunjangan PNS 

Ada bermacam tunjangan yang didapat PNS, di antaranya tunjangan kinerja, tunjangan suami/istri, tunjangan anak, hingga tunjangan jabatan.

1. Tunjangan kinerja

Berawal sejumlah tunjangan,  nominal paling besar biasanya adalah tunjangan kinerja atau tukin. Adapun besaran tukin tidak sama, bergantung kelas jabatan maupun instansi tempat PNS bekerja.

Pada tingkat instansi pemerintah pusat, tunjangan kinerja paling besar didapat oleh PNS Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

Merujuk Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak, besaran tukin tertinggi didapat oleh pejabat struktural eselon I yakni Rp 117.375.000, dan terendah pelaksana dengan tukin Rp 5.361.800.

2. Tunjangan istri/suami

PNS juga mendapatkan tunjangan istri atau suami. Menurut PP Nomor 7 Tahun 1977, besaran tunjangan istri/suami yakni 5 persen dari gaji pokok. Akan tetapi,  jika suami dan istri sama-sama anggota PNS, maka tunjangan hanya diberikan ke salah satunya, dengan mengacu pada gaji pokok yang lebih tinggi.

3. Tunjangan anak

Selanjutnya tunjangan anak. Mengacu pada PP Nomor 7 Tahun 1977, tunjangan anak ditetapkan 2 persen dari gaji pokok untuk setiap anak, dengan maksimal 3 anak.

PNS mendapatkan tunjangan ini selama anaknya berusia kurang dari 18 tahun dan belum menikah, serta tidak memiliki penghasilan sendiri

4. Tunjangan makan
 

Dari sejumlah instansi juga memberikan tunjangan makan. Besarannya yakni Rp 35.000 per hari untuk PNS golongan I dan II, Rp 37.000 untuk golongan III, dan Rp 41.000 untuk golongan IV.

5. Tunjangan jabatan

Sedangkan, tunjangan jabatan hanya diterima PNS yang memiliki posisi tertentu atau berada pada jenjang jabatan struktural. Tunjangan ini lebih dikenal sebagai jenjang eselon. 

Golongan I

Ia
Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Ib
Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Ic
Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Id Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Golongan II

IIa
 Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
IIb
Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
IIc Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
IId Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

 

Golongan III

IIIa
Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
IIIb Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
IIIc Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
IIId Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

 

Golongan IV

IVa
Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
IVb
 Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
IVc
 Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
IVd Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
IVe Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Banyak dikalangan masyarakat orang, PNS termasuk salah satu profesi yang menjanjikan. Akan tetapi jangan khawatir, PNS bukanlah satu-satunya pekerjaan yang menjanjikan.Berikut pekerjaan yang banyak diincar anak milenial sekarang yang gajinya tak kaleng-kaleng.

  1. Pengusaha.
  2. Pegawai BUMN.
  3. Konstruksi.
  4. Digital Marketer.
  5. Konten Kreator. 

Diera  yang serba cepat ini justru lebih banyak pekerjaan yang aman secara finansial. Begitu banyak sekali peluang kerja yang baik dan bisa dijadikan sumber kehidupan. Begitu juga bila berani mengambil resiko untuk berwiraswasta untuk mengembangkan usaha sendiri.

Hal inilah akan menjadi tidak aman sehingga sikap tidak konsisten seseorang untuk menjalani apa yang sudah menjadi pilihannya, serta bagaimana sikap orang tersebut mengelola keuangannya.

Pendapat saya, generasi milenial diluar yang PNS adalah generasi yang tidak betah untuk bertahan di suatu perusahaan. Jika ada hal yang mengesalkan atau problem atau bahkan sesuatu yang mengesalkan, dirinya bisa langsung mencari pekerjaan baru. Ditambah lagi kali mendapat tawaran menarik dengan pekerjaan yang lebih menarik dari Jobhunter atau HRD perusahaan lain, pasti langsung diambil.

Namun, sangat berbeda dengan generasi 60–70an yang bisa bekerja dan berkarya hingga pensiun tanpa berpindah tempat, atau minimal hanya dua atau tiga kali berpindah kerja. Pada aspek loyalitas kini kurang masuk bagi generasi milenial karena keinginan untuk terus memperbaiki kondisi pekerjaan dan keuangan, yang tentunya sesuai dengan kenyamanan emosional dirinya.
 

Adanya rasa aman bagi generasi sekarang bukan hanya dipandang dari di tempat mana bekerja, namun bagaimana dirinya bisa terus bekerja dan berkarya dalam perusahaan atau bidang apapun. Adanya rasa aman bisa didapat apabila orang sudah terbebas dari beban urusan finansial karena memang memiliki kelebihan. Hal ini bisa dicapai tidak hanya dengan mengandalkan gaji dari perusahaan tetapi juga memiliki usaha sendiri, atau berwiraswasta, serta pandai mengelola keuangan.