Pengajian Rutin Awal Bulan Masjid Nurul Hikmah Bersama Ustadzah Nurmi Fadila,Spd

Judul Ceramah "Pahala Mengurus Jenazah"

Hukum mengurus jenazah yakni fardhu kifayah atau kewajiban bersama. Dapat diperhatikan hak yang harus dipenuhi bagi jenazah seorang muslim yakni kewajiban memandikan, mengkafani, menysholati dan memakamkannya.

Adapun mengiringi jenazah tidak termasuk bagian dari hak jenazah tetapi hal ini dianjurkan oleh Rasulullah SAW.Adapun anjuran mengiringi jenazah ke pemakaman disampaikan oleh Rasulullah SAW. Jika seorang muslim yang mengetahui kabar duka dari kerabat atau saudaranya yang meninggal dunia, hendaklah ia mengurus jenazahnya dan mengiringi sampai ke pemakaman.
 

Pengajian Rutin Awal Bulan Masjid Nurul Hikmah  Bersama Ustadzah Nurmi Fadila,Spd

 Ibu-ibu pengajian Masjid Nurul Hikmah Tunas Harapan Curup Utara Rejang Lebong-Bengkulu

Anjuran Mengiringi Jenazah

Berdasarkan dari sumber buku Fiqih Lengkap Mengurus Jenazah oleh M. Nashiruddin al-Albani, disebutkan beberapa hadits yang berisi anjuran untuk mengiringi atau mengantarkan jenazah ke tempat peristirahatan terakhirnya.

Dijelaskan dari Abu Hurairah r.a, Rasulullah SAW bersabda,

"Hak seseorang Muslim terhadap saudaranya sesama Muslim ada lima yaitu menjawab salam, menengok ketika sakit, mengiring jenazahnya, memenuhi undangannya dan mendoakan ketika bersin. (Dalam riwayat lain ditambahkan, "Dan apabila meminta nasihat, hendaklah menasihatinya.") (HR Bukhari, Muslim, Ibnu Majah, Ibnu Jarud, dan Ahmad)

Lantas dalam hadits lain, dari al-Bara bin Azib r.a., Rasulullah SAW bersabda,

"Tengoklah orang sakit dan iringilah jenazah (antarkanlah jenazah) hal tersebut akan mengingatkan kalian kepada hari akhir" (HR Ibnu Abu Sayibah, Bukhari, Ibnu Hibban, ath-Thayalusi, Ahmad, dan Baghawi).

Pengajian Rutin Awal Bulan Masjid Nurul Hikmah  Bersama Ustadzah Nurmi Fadila,Spd

 Ibu-ibu pengajian Masjid Nurul Hikmah Tunas Harapan Curup Utara Rejang Lebong-Bengkulu

Pengajian Rutin Awal Bulan Masjid Nurul Hikmah  Bersama Ustadzah Nurmi Fadila,Spd


Pengajian Rutin Awal Bulan Masjid Nurul Hikmah  Bersama Ustadzah Nurmi Fadila,Spd

Pengajian Rutin Awal Bulan Masjid Nurul Hikmah  Bersama Ustadzah Nurmi Fadila,Spd

Pengajian Rutin Awal Bulan Masjid Nurul Hikmah  Bersama Ustadzah Nurmi Fadila,Spd

Pengajian Rutin Awal Bulan Masjid Nurul Hikmah  Bersama Ustadzah Nurmi Fadila,Spd


Pengajian Rutin Awal Bulan Masjid Nurul Hikmah  Bersama Ustadzah Nurmi Fadila,Spd

Pengajian Rutin Awal Bulan Masjid Nurul Hikmah  Bersama Ustadzah Nurmi Fadila,Spd


Pengajian Rutin Awal Bulan Masjid Nurul Hikmah  Bersama Ustadzah Nurmi Fadila,Spd

Pahala Mengiringi Jenazah

Rasulullah SAW memberikan kabar gembira bagi siapa saja yang mau mengiringi jenazah. Umat muslim yang mengiringi jenazah saudaranya ke tempat sholat atau sampai ke pemakaman akan mendapatkan pahala dua qirath.

Satu qirath setara dengan besar gunung Uhud. Sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda:

"Barangsiapa yang mengiring janazah seorang muslim dengan sebuah keimanan dan mencari ridho Allah, orang itu mengiringi janazah sampai sholat selesai dan sampai usai menguburkannya, ia pulang membawa pahala dua qirath. Setiap qirath itu sama dengan gunung Uhud. Dan barangsiapa yang menshalatinya lalu pulang sebelum dimakamkan, dia pulang dengan membawa satu qirath. (HR Bukhari: 47)

Adab Mengiringi Jenazah

Imam al-Ghazali dalam risalahnya berjudul Al-Adab fid Din dalam Majmu'ah Rasail al-Imam al-Ghazali menjelaskan tentang adab mengiringi jenazah.

Adab mengiringi jenazah, yakni: senantiasa khusyu', menundukkan pandangan, tidak bercakap-cakap, mengamati jenazah dengan mengambil pelajaran darinya, memikirkan pertanyaan kubur yang harus dijawabnya, bertekad segera tobat karena ingat segala amal perbuatan semasa hidup pastilah dimintai pertanggung jawaban, berharap agar tidak termasuk golongan yang akhir hidupnya buruk ketika maut datang menjemput.

Mengantar jenazah juga sebaiknya tidak diiringi tangisan dengan suara berlebihan dan jangan diiringi dengan setanggi atau kemenyan yang berbau wangi. Dijelaskan hadits Rasulullah SAW,

"Janganlah jenazah diiringi dengan rintihan suara dan api." (HR. Abu Dawud dan Ahmad dari Abu Hurairah Ra.)
 
Orang-orang yang mengiringi boleh berjalan di belakang atau di depan jenazah, di kanan atau kirinya, dengan syarat berdekatan dengan jenazah. Akan tetapi bagi orang yang menaiki kendaraan haruslah mengiringinya di belakang jenazah.

Berdasarkan sabda Rasulullah SAW, "Orang yang menunggang kendaraan (berjalan mengiringi) di belakang jenazah, sedangkan yang berjalan kaki boleh sesukanya (di belakangnya atau di depannya, di sebelah kanan atau di sebelah kirinya, tetapi dekat dengannya), dan bagi jenazah anak kecil hendaknya dishalati (dan mendoakan bagi kedua orang tuanya dengan memohon ampunan dan rahmat)." (HR Abu Dawud, an-Nasa'i, at-Tirmidzi, Ibnu Majah, ath-Thahawi, Ibnu Hibban, Baihaqi, ath Thayalisi, dan Ahmad dari hadits al-Mughirah bin Syu'bah ra.)

Pengajian Rutin Awal Bulan Masjid Nurul Hikmah  Bersama Ustadzah Nurmi Fadila,Spd


Pengajian Rutin Awal Bulan Masjid Nurul Hikmah  Bersama Ustadzah Nurmi Fadila,Spd

Pengajian Rutin Awal Bulan Masjid Nurul Hikmah  Bersama Ustadzah Nurmi Fadila,Spd



Pengajian Rutin Awal Bulan Masjid Nurul Hikmah  Bersama Ustadzah Nurmi Fadila,Spd


Pengajian Rutin Awal Bulan Masjid Nurul Hikmah  Bersama Ustadzah Nurmi Fadila,Spd

Pengajian Rutin Awal Bulan Masjid Nurul Hikmah  Bersama Ustadzah Nurmi Fadila,Spd

Pengajian Rutin Awal Bulan Masjid Nurul Hikmah Bersama Ustadzah Nurmi Fadila,Spd