Kompetensi yang harus dimiliki oleh auditor

 

kompetensi yang harus dimiliki oleh auditor


Perubahan dalam lingkungan bisnis, bersama dengan kasus-kasus salah urus dan tata kelola yang buruk, telah memberikan kontribusi yang signifikan terhadap peningkatan kebutuhan untuk kegiatan audit internal yang kompeten yang menyediakan salah satu landasan sistem manajemen K3 (SMK3) perusahaan yang efektif. 

Singkatnya, auditor internal memeriksa dan menganalisis data-data perusahaan, informasi, proses bisnis, dan hal lain yang harus dipersiapkan untuk audit K3. Tugas auditor adalah untuk menilai dan mengevaluasi operasi organisasi dengan tujuan mengidentifikasi peluang untuk perbaikan dan mengurangi kesalahan, agar seluruh situasi yang ada di perusahaan dapat tergambar dengan baik, beberapa keterampilan dan kompetensi inti wajib dimiliki oleh seorang auditor internal dalam melakukan audit internal, diantaranya:


    1. Keterampilan komunikasi, termasuk komunikasi lisan, penulisan laporan, dan keterampilan presentasi
    2. Keterampilan memecahkan masalah (Pemikiran konseptual dan analitis)
    3. Kemampuan untuk mempromosikan nilai audit internal diantara karyawan kunci dalam organisasi.
    4. Mengikuti perkembangan perubahan peraturan dan standar industri.
    5. Pengetahuan dalam audit, seperti sandar etika profesional.
    6. Pengetahuan dalam manajemen risiko perusahaan (analis risiko dan penilaian kontrol).

Kompetensi lain yang diidentifikasi dalam survei adalah keterampilan organisasi, keterampilan manajemen perubahan, pemikiran kritis, kerja tim, dan keterampilan negosiasi.


Meskipun peran auditor internal dalam organisasi bukanlah hal baru bagi lingkungan bisnis, namun beberapa orang yang diberikan tanggung jawab sebagai auditor internal, masih belum bisa menggambarkan secara keseluruhan situasi diperusahaan dan melewatkan risiko yang ada.