Ancaman Kepunahan Itu Mulai Terlihat Nyata


Sumber foto by @rafik.sanie

Nikekuko - Tulisan di ponsel ini barangkali mewakiki raut wajah Saya yang kurang bersahabat saat ini, Saya sebagai insan yang bergelut dibidang sejarah, seni dan  adat budaya suku Rejang cukup merasa perihatin atas kondisi kekinian Suku Rejang di Provinsi Bengkulu saat ini. 
---------------------------------------------------
Organisasi Masyarakat, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Daerah Taneak Jang selama kurun waktu 3 tahun terakhir kebelakang mencoba mengindentifikasi, mengklasifikasi dan mendokumentasikan berbagai jenis kekayaan intelektual yang dimiliki oleh Suku Rejang baik berupa Bahasa Rejang itu sendiri, Aksara Rejang (KaGa Nga)  Adat Budaya dan kearifan lokalnya, bagaimana pola interaksi Masyarakat Suku Rejang berinteraksi dengan hutan, Sungai dan Gunung dan Saweak. Dahulu Ninik puyang Kita mempunyai norma dan aturan sebelum membuka lahan perkebunan baru yaitu disebut dengan TABES. Ada larangan khusus secara adat diwilayah tertentu tidak boleh dibuka untuk lahan perkebunan seperti kawasan Ulau Tulung, Pun Kling, Smatang Imo Igir Nipis, Imo Napit dll. Kemudian tersebutlah dengan istilah TIKEN apabila Anok Kutai ditegur oleh Tungau Takea Tanai.  Dahulu sangat tabu bagi orang Rejang membakar jerami padi dan sangat tidak baik apabila saat panen padi melakukan aktifitas jual beli... Kurrrrr Smangettt Poi... 😥
Pada sisi lain tentang adat budaya Rejang tentang Ritus daur hidup manusia dari dalam kandungan sampai dengan kematian, maka ada adat cao Min Munen Anok Lin, semua rangkaian ritus  kehidupan itu dijelaskan dengan norma dan hukum adat yang sangat dihormati. 

Dibidang Hukum Kita coba mendokumentasikan data terkait Lembaga Peradilan Adat Rejang, sistem dan cara pengambilan keputusan serta  Hukum² Adat Rejang itu sendiri. Katanya "Adat Bersendi Syarak, Syarak Bersendi Kitabbullah. Coa Lekang ukoi Panes, Coa Lapuk ngen Ujen". 
Apakah itu masih ada dan tetap ditaati secara adat??? 
Aspek bidang Kesenian yang mencangkup seni sastra seperti Neanei, Berjung, Medula, Geritan, Sambei, Gandai, Syaer. Seni Tari yaitu Tari Adat Kejai (Iben Penaok)  berbagai seni Tari kreasi  seperti tari Munang Biniak, tari slinang, tari pingan, tari piseu, tari stangen, tari tu'un nyaweak. Dari kegiatan Pedokumentasian ini juga kita menemukan bahwa beberapa instrumen musik yang dimiliki seperti Sedem, Kecitan, Deb, Ginggong, Jinggung, Gung. 
Kemudian ada juga kerajian tangan berupa Tenun yaitu "Kain Amen Dugen Suku Riman dan Culau Pioa Monok". 
Dalam perjalanan penelusuran yang dilakukan AMAN Daerah Taneak Jang maka beberapa kesenian yang tersebut diatas dengan tegas kami nyatakan sudah punah. Seperti kesenian sastra lisan Mendula, Geritan, Merjung, Syaer dan Neanei. Sangat sulit bagi kami untuk menemukan siapa seniman  yang bisa melakukan kesenian itu lagi. Beberapa alat instrumen musik juga tak bisa kami jumpai lagi keberadaannya seperti S'dem, Gingong dan Jinggun. 

Selanjutnya yang tidak kalah penting sebagai sebuah identitas Suku Rejang yaitu Benda² cagar Budaya baik  berupa makam² Kramat atau Petilasan para Leluhur beserta dengan  benda Pusakanya. Benda² Pusaka dan Cagar budaya ini  yang katanya menjadi indikator bahwa suku Rejang termasuk suku Tua yang ada di Sumatra bahkan termasuk Suku Tua yang ada di Indonesia.  Namun ke keberadaan dan bagaimana kita melestarikan , menghormati, menghargai mereka sebagai Leluhur Taneak Tanai Jang  sungguh jauh.
----------------------------------------------------
Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu, dalam hal ini sebagai pemangku kebijakan pada tingkat daerah sudah berbaik hati dengan menerbitkan PERDA NO 4 TAHUN 2017 Tentang "Pengakuan Dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Rejang. Untuk itu, sebagai Masyarakat Adat yang bermartabat khususnya Kita Anok Sukau Jang mari bepangku tangan menjaga, melestarikan adat budaya kita dari ancaman kepunahan. 
Sebagai soslusi yang konkrit dan dengan kerendahan hati maka AMAN Daerah Taneak Jang coba menawarkan untuk mendirikan "Sekolah Adat" di Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu ini. Tak ada tujuan lain, hal ini semata-mata hanta untuk menjaga agar Seni, adat dan Budaya dan kearifan lokal Suku Rejang yan sama-sama kita banggakan ini tak tergerus dan punah dimakan Zaman.
----------------------------------------------------
Ino te coa sedih weiii... weiii... 😥😥 
Lok te kemliak awei ipe kebaes kain amin dugen o coa te nam. Padeak cerito Ninik Sbei baes nien Kain o... 😥😥 
Lok te megong awei ipe ules alat musik sdem o cigai te dapet. Lok keme miuk kuak ro saei tun Mdula ngen geritan o cigai dapet. Padeak cerito amen miuk Tum Tuwai dong sedem coa tekding bioa matai merau... 😥😥 Kubua ketuai sensud, nikoa mesoa bunyi. Inokkk.... inok... 😥😥
Meak ipe nien padeak kecek ite bangga ngen Sukau Jang. 😥😥
"Uai Jibeak Mangep Anok, Tuwai Ati Tau Si Bapok"
Mujua ba neak status yo dau gi melei dorongan ngen smangaaattt ne, amen coa o tameak sdingen kmasai ye. Mokasiak kute² magea Kumu au. 

"Adat Timoa Kulot Kuai Riyan Sapei Dipoa Mengunoi, Tekadeak Nien Taneak Jang Taneak Ne Amen". 

#SangPenjagaMandatLeluhur
#AMAN Daerah Taneak Jang

Sumber : https://m.facebook.com/rafik.sanie?groupid=228019690702477&ref=m_notif&notif_t=page_post_reaction