Apa Hukumnya Memposting Foto Makanan di Bulan Ramadhan

 

Apa Hukumnya Memposting Foto Makanan di Bulan Ramadhan

Nikekuko.com -  Memajang atau mengunggah foto makanan dan minuman di media sosial, sering dilakukan netizen sebagai sarana berbagai atau pamer. Saat Ramadan seperti saat ini, juga masih ada yang iseng dengan memajang foto-foto makanan dan minuman yang menggiurkan di medsos mereka. Tahukah kalian jika pamer makanan dan minuman di medsos saat puasa bisa jadi sarana mendatangkan dosa?.

Godaan itu bisa datang dari mana saja, tak jarang teman kita juga sering menggoda dengan cara mengirimkan foto makanan atau minuman yang segar, hal itu biasanya dilakukan hanya untuk iseng dan bersenang-senang saja. Tetapi hal ini ternyata ada hukumnya lho. Lantas bagaimana hukum bagi orang yang suka pamer makanan kepada teman yang sedang puasa? Simak penjelasannya berikut ini.

Hati-hati posting di media sosial

Zaman  teknologi seperti sekarang ini, yang namanya media sosial sudah tidak bisa dilepaskan dari kehidupan kita sebagai manusia. Sekarang ini media sosial digunakan tidak hanya untuk sarana komunikasi, tetapi juga sebagai ajang pamer. Semua hal  macam aktivitas sehari-hari banyak dipamerkan di media sosial, seperti olahraga, gaya busana hingga ke menu makanan sehari-hari.

Pada bulan Ramadan ini kebiasaan memamerkan sesuatu di media sosial tetap tidak bisa dihentikan. Masih banyak kita temukan orang-orang yang memamerkan sesuatu di media sosialnya, seperti memamerkan foto makanan kepada orang yang sedang puasa melalui media sosial atau hanya di pajang di statusnya. Hal seperti ini tentu saja mengganggu ke khusyu’an ibadah puasa.

Lantas, bagaimana hukumnya?

 

Ustaz Azhar Idrus, berpendapat bahwa tidak masalah jika seseorang mengunggah foto makanan di media sosial. Asalkan, ada batasannya atau tidak berlebihan, seperti tidak boleh dijadikan bahan untuk mengolok-olok.
"Tidak haram hukumnya mengunggah gambar, tapi jangan terlalu berlebihan," katanya, seperti dilansir dari Mynewshub.Dalam Alquran Surat At-Taubah ayat 65 disebutkan, "Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka menjawab, 'Sesungguhnya kami hanya bersenda gurau dan bermain-main saja'. Katakanlah: 'Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?'"

Intinya adalah jangan sampai candaan yang diunggah di medsos mengarah pada ejekan atau olokan kepada ajaran maupun Allah dan para rasul-Nya.

Pada dasarnya, mengunggah foto makanan di medsos tidaklah dilarang, begitu juga sebaliknya, jika bertujuan mengejek. "Karena belum ada hukum yang spesifik mengenai hal tersebut, mau saya bilang haram, saya tidak berani," tutup Ustaz Azhar Idrus.

 Mengenai hal tersebut,  almarhum, Syekh Ali Jaber memberikan penjelasannya.Menurut Syekh Ali Jaber, jika segala hal serba di-posting di media sosial, maka merupakan hal yang kurang pantas karena takut menimbulkan aib.Syekh Ali Jaber mengatakan bahwa meskipun tidak ada larangan dalam Islam, namun posting makanan di media sosial lebih baik dihindari

"Tapi kalau aktivitas apalagi soal makan lebih baik menghindari, karena itu tidak layak dan kurang adab di dalam Islam," sambung Syekh Ali Jaber.