Kegiatan Distribusi: Pengertian, Jenis, Peranan, Lembaga
1. Pengertian Distribusi
Distribusi merupakan kegiatan yang bertujuan manyalurkan hasil produksi yang berupa barang dan jasa dari produsen kepada konsumen sehingga nilai ekonominya menjadi nyata. Badan, orang atau lembaga yang melakukan kegiatan distribusi disebut disatributor.
Dalam melakukan kegiatannya distributor mempunyai tugas-tugas sebagai berikut:
- Membeli, yaitu melakukan pembelian hasil produksi.
- Menyimpan, yaitu melakukan penyimpanan barang hasil produksi sebelum barang tersebut dipasarkan atau dibutuhkan.
- Menjual, yaitu memasarkan hasil produksi kepada konsumen.
- Belanja, yaitu mengola modal, upah pegawai dan beaya lain.
- Standarisasi, yaitu menetapkan ukuran barang.
- Mengangkut, yaitu membawa barang dari produsen kepada konsumen
- Promosi, yaitu memperkenalkan hasil produksi kepada konsumen.
- Informasi, yaitu memberikan penjelasan dan keterangan tentang hasil produksi kepada para konsumen.
Sedangkan kegiatan distribusi dapat dilakukan dengan cara:
- melalui perdagangan
- melalui pasar
- 'melalui agen atau toko
- melalui koperasi
- dari rumah ke rumah atau melalui sales
2. Saluran Distribusi
Saluran Distribusi adalah arus barang atau jasa hasil produksi dari produsen kepada konsumen. Terjadinya saluran distribusi disebabkan oleh karena pada umumnya konsumen tidak secara langsung membeli barang dan jasa hasil produksi dari produsen. Tetapi barang-barang hasil produksi dapat sampai ketangan para konsumen dengan melalui saluran distribusi yangantara lain:
- dari produsen secara langsung atau produsen - konsumen
- produsen - pengecer - konsumen
- produsen - grosir - pengecer - konsumen
- produsen - agen tunggal - grosir - pedagang menengah - pengecer - konsumen
- sifat barang yang distribusikan
- modal yang disediakan
- luas daerah penyebaran
- alat komunikasi yang tersedia
- besarnya beaya pengangkutan
- besarnya jumlah pembelian
- Sistem Distribusi Langsung, yaitu produsen langsung kepada konsumen tanpa melalui perantara.
- Sistem Distribusi Semi Langsung, yaitu penyaluran barang atau hasil produksi dari produsen kepada konsumen dengan melalui perantara khusus.
- Sistem Distribusi Tidak Langsung, yaitu penyaluran barang atau hasil produksi dari produsen kepada konsumen dengan melalui perantara.
3. Peranan Lembaga Distribusi
a. Pedagang Besar, terdiri dari:
1) Agen
- Agen Pabrik, yaitu agen yang menjual sebagian atau seluruh hasil produksi dengan harga yang sudah ditetapkan oleh produsen.
- Agen Pembelian, yaitu wakil dari pembeli yang menerima balas jasa dari pembelian barang-barang yang dilakukannya.
- Agen Penjualan, yaitu agen yang menjual sebagian atau seluruh hasil produksi yang berupa barang-barang yang mempunyai hubungan dengan harga yang sudah ditetapkan oleh produsen.