Hari Ini Resmi, Harga Minyak Goreng Rp 14.000 Per Liter
gambar ilustrasi pasar atas curup |
NIKEKUKO.COM - Tingginya harga minyak goreng dalam beberapa bulan ini, di pasaran. Sehingga, pemerintah pun turun tangan menyediakan minyak goreng dengan harga khusus untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, industri mikro, dan industri kecil. Ada selisih harga minyak goreng yang harus ditutup, konsekuensinya.
Dipastikan oleh pemerintah kembali agar masyarakat dapat memperoleh harga minyak goreng kemasan dengan harga terjangkau Rp14.000 per liter. Dengan upaya menutup selisih harga ini tidak hanya diberikan untuk minyak goreng kemasan 1 liter, tetapi juga diberikan untuk minyak goreng dalam kemasan 2 liter, 5 liter, dan 25 liter.
“Dalam rapat ini diputuskan bahwa untuk selisih harga minyak goreng akan diberikan dukungan pendanaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebesar Rp 7,6 triliun,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam laporannya, Selasa kemarin(18/1).
Baca juga :Harga Sembako Naik Meroket,Tapi Upah Minimum Naik Melemah, Hasil Pertanian Anjlok ITB Kembangkan Bensin Sawit (Bensa), Berkolaborasi dengan BPDPKS
Minyak goreng kemasan dengan harga khusus tersebut akan disediakan sebanyak 250 juta liter per bulan selama jangka waktu 6 bulan. Lantas, pemerintah juga akan terus melakukan monitoring dan evaluasi secara rutin, minimal 1 bulan sekali, terkait dengan implementasi kebijakan ini.
Baca juga : Aturan Tahun 2022 Gas LPG Melon Orang Kaya Tidak Boleh Lagi Memakainya
Airlangga mengatakan, pemberlakuan kebijakan satu harga untuk minyak goreng yakni sebesar Rp 14.000 per liter akan di mulai pada 19 Januari 2022 pukul 00.00 WIB di seluruh Indonesia. Namun, khusus untuk pasar tradisional diberikan waktu penyesuaian selambat-lambatnya 1 minggu dari tanggal pemberlakuan.